NU DAN SKETSA BURAM KE-NU-AN KITA[1]
(Sebuah Ikhtiar Membaca NU “Setengah”
Kritis)
Muqoddimah
Hingga
saat ini perbincangan tentang—atau paling tidak ada hubungannya
dengan—Nahdlatul Ulama (NU) boleh
dikatakan masih menarik, tidak hanya bagi Nahdliyin, tetapi juga bagi
non-Nahdliyiin. Meskipun ada indikasi melemahnya jumlah non-Nahdliyin ataupun
orientalis yang concern meneliti/menulis tentangnya, wacana
(Jamaah/jam’iyah) NU masih dianggap menarik tidak hanya bagi para akademisi,
tetapi –lebih dari itu—bagi para politisi/pegiat perpolitikan.
Menariknya
wacana NU, pada gilirannya membawa nya menjadi objek/komoditas politik yang
‘menggiurkan’ selain juga tidak sedikit aktor-aktor politik yang muncul dari
kalangan Nahdliyin. Suatu kondisi yang bisa jadi menguntungkan, tetapi juga
sangat tidak menutup kemungkinan
merugikan NU. Jika dibandingkan dengan era—sebut saja—orde baru,
kondisi NU di pasca reformasi 1998 jauh lebih baik, terutama jika dilihat dari semakin
banyak munculnya aktor-aktor baik di legislatif maupun eksekutif. Bisa
dikatakan ‘anak-anak’ NU tidak lagi hanya “meramaikan pesantren, masjid-musholla”
dan diidentikkan dengan masyarakat pinggiran; manusia Indonesia ‘kelas dua’.
Singkatnya,
NU dengan sadar atau tidak tampaknya telah ‘ber-mertamorfosis’ lebih maju,
terutama dalam politik kekuasaan. Pertimbangan NU untuk kembali ke khittah 1926
sampai saat ini barangkali adalah pilihan strategis dibandingkan dengan keterlibatan
NU secara jam’iyah pada ranah politik praktis di masa lalu. Meski berbalik arah
untuk kembali ke khittah, pada praktiknya nada-nadanya kondisi untuk
netral—keluar dari silang-sengkarut politik praktis jauh dari kata mudah.
Sehingga, ‘kembali ke khittah’ menjadi multi-tafsir tersendiri di
kalangan elit-elit NU.
Kita
bisa melihat satu tahun terakhir misalnya (baca: menjelang pemilu legislatif,
pemilu kepala daerah hingga pilpres), memberi efek pada ormas-ormas termasuk
NU. Salah satu akibat yang pasti dari kondisi tersebut adalah misalnya; bagian
jam’iyah NU mulai Lembaga, Lajnah, Banom hingga ‘sayap-sayap’ NU pun menjadi
‘sangat hidup’. Bagai mana tidak; lembaga, banom atau organisasi ‘sayap’ NU
yang sebelumnya lama—bisa dikatakan—‘mati suri’, serentak menjadi ramai-hidup
kembali. Dari kondisi tersebut, kita bisa melihat senyum ‘optimisme’ para kader
setelah cukup lama senyap. Setelah itu, kita tidak bisa memastikan—kalau
penulis cenderung ragu—apakah senyum euphoria tersebut tetap terjaga dan
berlanjut dengan follow-up yang berarti.
Ulasan
di atas adalah sedikit gambaran sekilas. Di samping itu—misalnya—kita masih dihadapkan
dengan beberapa tantangan dan ‘gelombang’ pasang-surut militansi (semakin
pudarnya ideologi) di internal serta cukup disibukkan untuk merespon gerakan-gerakan
ekstreme ‘islam’ yang berimplikasi pada disintegrasi bangsa Indonesia.
Nahdliyin dan Nasib Bangsa
Membahas
NU—saya anggap—sama juga membahas Bangsa Indonesia. Alasan sederhananya adalah
NU adalah organisasi dengan basis massa terbanyak (assawadul a’dzom) di Indonesia. Sebuah
kuantitas yang mungkin bisa dibanggakan, meski kondisi ini rasanya tidak berbanding
lurus dengan tingkat loyalitas. Alasan lain adalah, warga NU banyak dari
kalangan menengah ke bawah. Kondisi ini hingga saat ini menyumbang stigma
(golongan lain) bahwa NU identik dengan ke-kuno-kuno-an, miskin dan
bahkan ‘kolot’; NU adalah Islam Tradisional-konservatif[3]
(dalam arti stagnan, tidak progressif). Sedang, sejurus dengan stigma tersebut,
kita tentu mengetahui bahwa ‘kemiskinan’ adalah termasuk deretan wacana/isu
penting Negara tercinta ini.
Sejarah
juga sebenarnya sudah cukup membuktikan bahwa Nahdliyin; kaum pesantren serta
para intelektual/ulama (sebagai Islam Tradisional-Progresif[4])
mempunyai porsi besar dalam berkontribusi atas perjuangan kemerdekaan Indonesia
sebagai sebuah nation-state, meski fakta sejarah ini seringkali
dikesampingkan atau bahkan dihilangkan. Dari sejarah, Nahdliyin—sebagai
golongan tradisional-progressif—bisa dikatakan mempunyai ‘saham’ yang sangat
berharga atas Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) ini.
Berpijak—paling
tidak—pada beberapa alasan di atas, NU ikut bertanggung-jawab atas nasib
Indonesia. Sebab, kontribusi tersebut sudah tentu berimplikasi pada kewajiban (responsibility) untuk
menjaga serta menumbuh-kembangkan Integrasi NKRI. Dalam hal ini, yang bisa
dilakukan jam’iyah NU paling-tidak adalah memberdayakan dan menjadikan warganya
semakin lebih baik (berkah)[5].
Berkah bagi Nahdliyin tentunya juga berarti berkah bagi
Indonesia. Singkat cerita, ‘memperbaiki’ NU berarti pula ‘memperbaiki’
Indonesia, begitu pun sebaliknya.
Melihat
hubungan resiprokal inilah, Nahdliyin sepatutnya berbangga sekaligus prihatin (apprehensive)
atas kondisi yang ada. Pasang-surut integrasi NKRI—misalnya—sedikit-banyak
adalah konsekuensi logis dari perpecahan di tubuh NU.[6]
Dari sinilah sebagai bagian dari NU, kita harus sadar diri sekaligus percaya
diri untuk membangun Negeri teristimewa ini.
Pelajar sebagai aset masa depan
Dari
ilustrasi yang cukup bertele-tele di atas, IPNU-IPPNU dan juga
‘sayap-sayap’ muda NU lainnya wajib mengambil peran dan mengobarkan ghiroh
yang lebih dibandingkan golongan ‘tua’. Selain karena ‘amunisi’ tenaga dan
fikiran yang masih segar, pelajar atau golongan ‘terdidik muda’ adalah aset
masa depan. “syubbanul yaum rijaalul ghod” adalah ungkapan yang cukup
tepat sebagai simpul deskripsi.
IPNU-IPPNU
hari ini adalah cerminan NU masa depan (sepuluh-duapuluh tahun yang akan
datang). Di posisi inilah IPNU-IPPNU—juga sayap muda lainnya—menjadi bagian
dari deretan proses untuk menjadi atau lebih tepatnya menuju wajah dan ihwal
NU yang ‘dicita-citakan’. Para pelajar dan kaum ‘muda terdidik’ NU sudah seyogyanya
menyadari hal ini untuk kemudian menjalani ‘proses’ tersebut dengan benar dan
baik.
Yang
perlu dan penting juga untuk dilakukan oleh IPNU-IPPNU adalah berani melakukan
otokritik atas kemandegan dan anomali ke-NU-an kita. Otokritik
ini tentunya didasari pada niat dan ghiroh untuk menjadikan
NU—baik jam’iyah maupun jama’ah—lebih baik, lebih berkelas; lebih berkah.
Sebagai
mana sebuah aset, IPNU-IPPNU dan kaum muda terdidik lainnya sudah pasti menjadi
objek empuk infiltrasi sebagai ‘proyek jangka panjang’, pihak-pihak luar
yang berkepentingan. Praktisnya, meski anggota/kadernya banyak yang belum
memiliki ‘hak suara’ dalam pemilu, IPNU-IPPNU tetap saja menjadi bagian NU yang
menarik. Lagi-lagi; menjadi aset adalah sebuah bargaining position
yang tidak bisa disepelekan.
IPNU-IPPNU di tengah Carut-marut Perpolitikan
Yang
sepatutnya dilakukan oleh IPNU-IPPNU pada saat ini adalah ‘benar-benar’ netral
dalam bidak politik-praktis, baik sebagai organisasi ataupun kader.
Tanpa mengecilkan peran-posisi IPNU-IPPNU—menurut saya—biarlah urusan
carut-marut politik kekuasaan (untuk sementara) digawangi atau
dimonopoli oleh “NU-tua”. Dan sebagai kaum terdidik-muda NU—lagi-lagi
untuk sementara—IPNU-IPPNU harus bersabar menjadi penonton-aktif sambil mungkin
memberi usulan, teguran atau kritikan jika ada yang menyimpang; seraya mengambil
pelajaran untuk masa depan.
Sewajarnya
pelajar (tholib), rekan-rekanita IPNU-IPPNU lebih cocok dan anggun
untuk fokus belajar, mengembangkan diri dan concern pada penguatan
karakter, doktrinasi,—mungkin perlu juga—militansi ke-NU-an dan nasionalisme
sebagai benteng NKRI serta manifestasi Islam rahmatan lil ‘aalamiin.
IPNU-IPPNU
saya bayangkan menjadi salah satu kawah chandradimuka; wadah tirakat
remaja NU untuk dipersembahkan di masa depan. Dari sinilah, diharapkan—dan saya
yakin—akan muncul kader-kader unggulan Nahdlatul Ulama; kader-kader yang mampu
lebih membangkitkan NU menjadi lebih berkualitas.
Menjaga-Mengembangkan Tradisi dan Merespon Masa Depan
Pudarnya
karakter atau bahkan ideologi adalah hal yang sangat tidak mustahil
dialami oleh NU yang notabene berbasis massa sangat banyak. Kontrol atas
warganya juga sampai saat ini sulit dilakukan oleh (pengurus) NU. Alih-alih
kontrol, pengadministrasian warganya untuk membuat Kartu Tanda Anggota saja
tidak juga terlaksana dengan maksimal. Memang terlalu kultural nya NU,
hal-hal yang ‘berbau’ struktural-administratif sulit digalakkan. Inilah
(kehebatan/kelemahan?) NU.
Anggaplah
(sementara) problem struktural-administratif itu semacam ‘hukum alam’ di NU.
Sembari memperbaiki hal tersebut, kekuatan dasar kultural harus tetap
dikembangkan. Sebab, hal ini—terutama bagi organisasi lainnya—sulit diwujudkan.
Ungkapan humor “NU itu mudah dikumpulkan, tetapi sulit dibariskan sedangkan
beberapa ormas lainnya sulit dikumpulkan tetapi mudah dibariskan” rupanya masih
berlaku.
Melihat
kondisi hari ini, IPNU-IPPNU harus mengambil peran strategis untuk
mempersiapkan NU di masa depan. Zaman tidak mungkin berjalan mundur, masa muda
adalah anugrah yang juga tidak mungkin bisa diulangi dan IPNU-IPPNU harus
memanfaatkan nya dengan baik. Warna-warni zaman adalah tantangan dan tidak
untuk dijauhi apalagi dengan kaku dan antipasti.
Setidaknya,
IPNU-IPPNU merespon hal-ihwal kekinian dengan semangat al-muhaafazdu ‘ala
al-qodiim as-sholih wa al-ahkdzu bi al-jadiid al-ashlah. Tradisi-tradisi
(baik) yang identik dengan NU perlu terus dijaga dan dikembangkan sesuai
konteks lokalitas dan mengimbangi kekinian. Dari pada pusing-pusing
hingga terjerembab pada wacana dan laku politik praktis kekuasaan, rekan-rekanita
IPNU-IPPNU sudah laiknya terus melakukan penguatan kaderisasi dan doktrinasi di
kalangan pelajar— lebih-lebih tidak hanya di lingkungan/sekolah-sekolah yang
sudah jelas NU. Merawat “ritus-ritus”
ideologis nahdliyah juga harus menjadi concern rekan-rekanita;
misalnya dari pada hanyut dalam putaran ‘konflik’ kaum ‘tua’, IPNU-IPPNU
bisa meramaikan masjid-mushola di desa-desa atau sekolah-sekolah dengan
senandung barzanji-dziba’. Dan masih banyak lainnya yang secara jangka
panjang lebih bermanfaat.
Akhir
kata, berproseslah untuk belajar menjadi dan berlaku NU. Di tangan rekan-rekanita
lah wajah NU masa depan. Selebihnya Allahu a’lam.
#
Terimakasih, semoga bermanfaat.
Rasan-rasan ini ditulis di
Singosari, Malam Jumat 21-02-2014
[1] Tulisan “rasan-rasan”, ditulis kejar-tayang
untuk disajikan pada seminar pelajar dan harlah IPNU-IPPNU PAC Dukun Gresik pada Jumat 21
Pebruari 2014.
[2] Warga Indonesia biasa-biasa saja, juga jauh dari
posisi istimewa di komunitas NU. Sampai detik ini masih belajar “menjadi
serta berlaku” NU. Mulai 2009 ikut nimbrung
di LAKPESDAM NU Kota Malang
[3] Lihat dalam kamus arti leksikal dari kata konservatif
dan lebih lanjut lagi cermati arti istilah (terminologi) sebenarnya.
[4] Saya lebih suka dengan istilah ini, sebab terrasa
lebih mewakili ekspresi karakter NU/Nahdliyin
[5][5] Bukan kah arti berkah adalah bertambah-tambah
lebih baik ‘ziyaadah al-khoir fii al-khoir’ dan terminologi berkah
adalah salah satu icon Nahdliyin
[6] Atau mungkin disintegrasi/perpecahan adalah sebuah
‘godaan’ atau ‘cobaan’ bagi komunitas
atau bangsa besar. Allahu a’lam.

0 komentar:
Posting Komentar