Di Balik Ke-Sexi-an Diskursus (Gerakan) Perempuan[1]
 Oleh: Winartono[2]
(disampaikan pada Sekolah Kader Putri)


Muhaasabah
                Sudah banyak tulisan, buku bahkan berlanjut pada seminar hingga menjadi ‘gerakan’ tentang perjuangan perempuan. Yang terpenting dan ‘terseksi’—selain perempuan itu memang cenderung sexi—adalah ‘perjuangan perempuan jika ‘dihamparkan’ pada dialog diskursus keagamaan. Sudah mafhum pro dan kontra akan ‘menyelimuti’ nya, hingga pada suatu kondisi jauh dari (pembahasan) perjuangan perempuan itu sendiri. Wal-hasil diskursus teresebut hanya lebih banyak berimplikasi pada perpecahan dan tak jarang ‘berakhir’ dengan hasil yang tak jelas.
                Kondisi di atas kemudian juga—dimainkan/tidak—semakin menguatkan posisi sub-ordinasi perempuan. Meski menjadi sebuah wacana menarik, Perempuan serta perjuangannya seringkali menjadi terkaburkan (kabur/dikaburkan?). Peran yang cukup ‘menonjol’ perempuan pada setiap masanya—baik dalam sejarah nusantara atau pun arab-islam—hanya sebatas menghiasi pro-kontra dialog antar ‘kepentingan’. Hal tersebut juga semakin diperjelas tingkat ‘ke-kabur-an’nya oleh bermacam-macamnya tafsir para sejarahwan[3] atau pun para akademisi. Terkadang dengan sedikit optimis, saya menyatakan bahwa ‘perempuan’ akan menjadi semacam salah satu ‘komoditas wacana’ yang terus menarik untuk diperdebatkan.
                Dalam rangka memperjuangkan harkat-derajat perempuan—tanpa ada niat menggurui—saya lebih menyarankan para perempuan atau ‘pejuang’ perempuan (yang tentu tidak hanya dari golongan perempuan) untuk selalu berhati-hati dalam menentukan sikap dan tindak terutama dalam kaitannya dengan diskursus gender, emansipasi, feminisme atau diskursus lain terkait ‘perjuangan perempuan’.
                Bagi kader putri PMII sudah tentu harus ‘membaca’ literatur-literatur terkait kemudian mendiskusikan dan mencermatinya sebagai ‘teks’. Perlu juga, asbabul wurud dan nilai-kepentingan dibalik ‘teks’ tersebut juga tak luput dari perbincangan. Sebagus apapun ‘teks’ tersebut ‘kecurigaan’ (kritis) perlu dihadirkan, paling tidak sebagai filter pertimbangan.
Menengok sekilas kebelakang
                Peran perempuan dari masa ke masa semestinya sudah lebih dari cukup untuk sekedar memperkuat kodrat/posisi perempuan—misalnya—tidak hanya berkesempatan pada hiruk-pikuk domestik. Jika dilihat sekilas, kita bisa ‘menengok’ ke belakang keterlibatan perempuan pada ranah publik, yang tentunya bisa dijadikan referensi penguat gerakan perempuan pada hari ini. Kapasitas dan kapabilitas kaum hawa di ranah publik bisa kita lihat pada model-model figur semisal: di Al-Quran ada Kisah keluarga Madyan, Asyiah (istri Firaun), Ratu Bilqis, Maryam (Ibunda Isa AS); dilanjutkan dengan peran perempuan-perempuan zaman Rasul Muhammad yang cukup mewarnai seperti Sayyidah Khodijah (pebisnis yang kemudian juga mendanai dakwah Rasul). Perempuan juga ikut andil  dalam perang zaman awal Islam yang tidak hanya sebagai tenaga medis, tetapi juga ikut perang fisik, misalnya Aisyah binti Rasul, Ummu Imarah binti Ka’b, Khafsah dll.
                Model-model public-figure di atas jika kita pelajari sudah cukup untuk menjadi semacam ‘legitimasi’ keterlibatan perempuan dalam ranah publik—terutama dalam kaitannya dengan diskursus keIslaman. Sedang dalam konteks ke-Indonesia-an atau Nusantara kita mengenal sederet model aktor sejarah (berjenis) perempuan; misalnya Tribuana Tungga Dewi (1328)[4] yang pada perjalanan selanjutnya memunculkan raja-raja besar Majapahit, Sultanah Seri Ratu Tajul Alam Safiatuddin Johan (kerajaan Aceh 1641-1699), Siti Aisyah We Tenriolle (ratu Tanette/Sulawesi Selatan 1856),Ratu Aji Sitti (Kutai).
                Lebih kuat lagi kita bisa membaca peran-keterlibatan perempuan pada era perjuangan bangsa Indonesia. Nama-nama pejuang dari golongan kaum hawa cukup mewarnai perjuangan melawan penjajah kolonial, seperti: RA. Ageng Serang, Tjut Nya’ Dien, Tjut Meutia dll. Peran perempuan semisal RA. Kartini juga sangat berpengaruh bagi pergeseran nilai derajat atau peran perempuan hingga hari ini.
                Emansipasi perempuan di Indonesia pada ‘episde’ selanjutnya memunculkan kelompok-kelompok atau organisasi-organisasi berbasis perempuan. Meski masing-masing organisasi/kelompok tersebut didirikan atas dasar nilai yang berbeda. Tercatat, untuk mengimbangi serta mendukung Boedi Oetomo, Putri Mardika (1912), Kautamaan Istri (1913) muncul. Kelompok lainnya adalah Sopa Trisno diprakarsai oleh Nyai Ahmad Dahlan (sebagai embrio Aisyiah), Muslimat NU, Wanodya Utomo (poros kelompok Sarekat Islam). Masing-masing golongan mempunyai karakter dan ‘cita-rasa’ perjuangan perempuan yang berbeda-beda. Belajar dari sini keberadaan KOPRI sangatlah perlu—meski sebagian tidak menganggapnya penting.
Demistifikasi Diskursus Perempuan
                Tidak jarang nilai perjuangan perempuan dikaburkan dengan kuatnya mitos-mitos tentang perempuan, yang pada intinya berujung pada kata akhir “lemah” alias sub-ordinat. Diskursus perempuan sering kali ‘dimainkan’ sedemikian rupa hingga tanpa sadar pejuang perempuan atau pun perempuan itu sendiri ‘meng-amini’ bahwa dia/mereka (perempuan) adalah manusia ‘kelas dua’. Ini lama-lama juga menjadi mitos yang kuat. Padahal—menurut hemat saya—tidak perlu mempertentangkan ‘jenis kelamin’ kita. Terutama pada era sekarang—dan di Negara yang berlandaskan demokrasi—mempertentangkan perempuan dan laki-laki sebagai entitas golongan tidak lah ‘membuahkan’ manfaat yang berarti.
                Untuk membendung mitos-mitos dan sekian narasi yang pada akhirnya melemahkan peran perempuan di satu sisi dan semakin mempertentangkan perempuan dan laki-laki di sisi lain—perlu kiranya melakukan demistifikasi terhadap diskursus danmitos yang berkembang dan ‘melembaga’.
                Demistifikasi adalah upaya strategis untuk—pada tahap awal—memecahkan sakralitas hingga –pada kerangka filosofis—menggantikan mitos-mitos yang sangat patriarchal menjadi logos (‘mitos baru’) yang emansipatoris atau—dalam terminologi aktifis perempuan—responsif gender.
                Demistifikasi juga harus dilakukan pada wacana bahwa perempuan adalah makhluk kelas dua dengan laki-laki sebagai kelas pertama. Bahkan lebih jauh dari itu, lagi-lagi perempuan dan laki-laki adalah sama-sama makhluk tuhan yang mempunyai dwi-fungsi; hamba sekaligus khalifah Allah di bumi. Demistifikasi dengan kata lain adalah upaya keber-hati-hatian (aktivis) gerakan perempuan dalam rangka menuju tindakan emansipatoris.
KOPRI sebagai wadah gerakan perempuan Islam-Indonesia
Hal lain yang urgen dan penting untuk didiskusikan lebih lanjut adalah merumuskan secara lebih paradigmatik atas corak warna gerakan Korps PMII Putri (Kopri). Meski permunculannya tergolong ‘belakangan’, Kopri jangan sampai terjerembab dalam budaya ‘latah’ terhadap isu emansipasi [5]perempuan. Dengan begitu Kopri benar-benar menjadi gerakan yang genuine meski dalam prosesnya tetap mempelajari bermacam-macam gerakan perempuan yang ada.
Rumusan paradigma gerakan  penting adanya. Sebab dengan perumusan yang jelas, sebagai konsekwensi logis, akan menentukan simbol-simbol atau ikon-ikon khas Kader Putri PMII yang berbeda dengan lainnya. Apa lagi dalam kajian ideologis, sketsa paradigma juga akan berimplikasi pada karakter fashion (appearance dan permormance). Dalam hal ini, saya rasa Kopri masih belum ‘jelas’.
Pembahasan paradigma atau corak gerakan—menurut hemat sama—lebih perlu dilakukan untuk saat ini dari pada pembahasan ruwet tentang posisi Kopri di PMII atau bahkan hanya sekedar diributkan dengan “apakah kopri harus dipilih langsung (voting) atau bagaimana”. Bagi saya hal semacam itu tidak akan bermanfaat nyata terutama bagi kader di akar rumput.
Lebih lanjut gerakan emansipasi ala Islam-Indonesia perlu dipikirkan di tubuh Kopri. Atau justru emansipasi untuk saat ini tidak diperlukan lagi; melihat para perempuan tidak lagi menjadi bahan eksploitasi. Semuanya tergantung pada pilihan kader Kopri hari ini.
(tulisan sementara dihentikan. To be continued. Hehehhehehe. Uye)
Selamat bergerak…..



[1] Ditulis disela-sela menjelang forum dimulai dan secara ideal belum selesai.
[2] Warga PMII biasa yang masih ‘belajar’ mempelajari PMII terutama gerakan perempuan Islam-Indonesia.
[3] Istilah “sejarahwan” (juga istilah-istilah lain) saya gunakan tidak dalam rangka menciutkan perempuan. Istilah tersebut saya—juga mungkin penulis lainnya—maksudkan sebagai arti ijmal; mencakup perempuan (meski tidak umum, baca: ‘sejarahwati’). Footnote ini saya tulis, mengingat ini disajikan pada forum kader perjuangan perempuan, selain juga memang saya sambil menulis sembari meng-ingat-ingat ahli sejarah yang berjenis kelamin perempuan.
[4] Lebih jelas kita bisa mengkroscek data-data sejarah; apakah perilaku dan perannya merepresentasikan ‘perjuangan perempuan’ atau tidak. Tetapi paling-tidak diambil sebagai dalil andil-perempuan dalam ranah publik.
[5] Baca makna emansipasi lebih jelas, supaya tidak tersesat lebih jauh

0 komentar:

Posting Komentar