Yang tengah, Yang ramah
Ahlus Sunnah wal Jama’ah bagi calon sahabat-sahabati mu’taqid
(sebuah pengantar)
Prawacana
Era globalisasi adalah tahapan sejarah yang—mau tidak mau—harus dihadapi sekaligus direspon dengan baik oleh Indonesia, baik sebagai bangsa ataupun negara. Globalisasi bisa menjadi sebuah potensi atau ‘anugerah’, jika kita benar-benar mau dan mampu memahami untuk kemudian berperan aktif-responsif, hingga kita rasakan manfaat dari nya. Sebaliknya, ia justru bisa—dan cenderung—menjadi masalah atau semacam ‘musibah’, jika kita belum siap dan latah dalam menyikapinya.
Negara berkembang dan terutama negara miskin-tidak maju cenderung menjadi korban. Aspek kebebasan (freedom) yang luas menjadikan garis batas identitas, geografis, dan karakter antar bangsa-negara semakin tipis dan tak begitu berarti. Pada kenyataannya globalisasi telah berhasil menggeser paradigma—misalnya dalam berbangsa dan bernegara. Memang kita tak bisa mengelak, bahwa tidak sedikit pula efek positif yang ditimbulkannya, misalnya pengembangan dalam berbagai bidang; teknologi, keilmuan, komunikasi. Semakin terbukanya peluang untuk mengembangkan wacana—seperti—pengembangan demokrasi, isu Hak Asasi Manusia, ataupun isu-isu sosial budaya.
Globalisasi seolah menjadi sebuah ‘ladang tak bertuan’, yang kerap kali dibuat lahan pertarungan berbagai macam kekuatan ideologi. Kehadirannya menjadikan masalah yang dihadapi Indonesia—yang notabene mempunyai aspek kemajemukan (diversity)—semakin bertambah kompleks (complex and complicated). Dengan pengamatan sekilas dan sederhana saja kita sudah bisa merasakan beberapa fenomena sosial—misalnya dan terutama pada dasa warsa terakhir ini—yang dapat menggangu dan berefek negatif pada integritas bangsa-negara.
Terorisme dan radikalisme adalah salah satu isu dan problem yang sangat sering diperbincangkan dan menyedot perhatian banyak pihak. Aksi kekerasan yang berlatar terorisme dan radikalisme—yang sering kali diasosiasikan pada agama—mulai bermunculan secara vulgar pasca gerakan reformasi 1998. Aksi dimulai dari pengeboman rumah ibadat (gereja), hotel dan tempat-tempat hiburan, kantor polisi, hingga gerakan konfrontasi (penembakan) aparat keamanan.
Ironisnya, aksi kekerasan tersebut diatasnamakan agama Islam (jihad fi sabililla) dan sering kali khalayak pun tidak sadar telah ‘meng-amini’dan mengasosiasikan aksi tersebut pada kaum yang ‘taat’ agama, seperti pesantren. Padahal, pesantren adalah lembaga pendidikan yang sarat akan rasa cinta tanah air (nasionalisme) dan kearifan lokal. Ia adalah a genuine product hasil dari proses panjang sejarah bangsa ini, yang pada umumnya sejak awal keberadaannya sudah inheren dengan Islam yang rahmatan lil ‘alamin.
Selain pesantren tempat potensial, yang diinfiltrasi adalah lembaga perguruan tinggi—terutama kampus-kampus umum. Oleh sebab itu, kemudian banyak bermunculan organisasi-organisasi atau forum-forum keagamaan yang berhaluan ‘kanan’. Kalau sudah begitu, apa yang hendak kita lakukan (sebagai mahasiswa; tholib al-ilm), terutama, dalam rangka menjaga integritas Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan mengisi kemerdekaan serta menciptakan perdamaian?
Sebagai organisasi, PMII—dengan kelebihan dan kekurangan—selalu berusaha berkontribusi dalam rangka menjaga juga mengisi NKRI dan menghadirkan, mengaplikasikan serta menyebarkan nilai-nilai Islam yang ramah—rahmatan lil’aalamiin. Dalam hal ini, PMII secara tegas memilih Ahlussunnah wal Jama’ah (ASWAJA) sebagai salah satu jawaban.
Kencan pertama dengan ASWAJA
Bagi beberapa calon sahabat[2] mungkin ini bukanlah pertama kalinya mengenal ASWAJA, sebaliknya bagi sebagian lainnya mungkin masih cukup asing dengan istilah tersebut. Tetapi, dalam kesempatan ini, mari kita anggap ini adalah kencan pertama dengan ASWAJA di PMII.
Secara etimologi, ASWAJA terdiri dari tiga kata; ahlun, as-sunnah, dan al-jama’ah. Ahlun biasa diterjemahkan dengan ‘keluarga’, ‘golongan’, atau ‘pengikut’. As-sunnah adalah segala sesuatu (aqwal, af’al, taqrir) yang telah diajarkan oleh Rasulullah Muhammad SAW. Gabungan dua kata tersebut (ahl as-sunnah) mempunyai arti golongan yang mengimani dan mengikuti sunnah (ajaran) Rasulullah. Sedangkan al-jama’ah adalah suatu komunitas, kumpulan, atau organisasi. Al-jama’ah oleh para ulama terdahulu diartikan suatu kumpulan atau komunitas sahabat Rasulullah, hingga al-khulafa’ al-raasyiduun.
Secara terminologi, pada umumnya[3] ASWAJA diartikan sebagai individu, golongan atau kelompok orang yang mengikuti apa (aqwal, af’al, taqrir) yang diajarkan Rasulullah Muhammad dan juga (atsar) para sahabat Rasulullah[4]. Atau al-jama’ah disini bisa diartikan mayoritas muslimin (al-sawad al-a’zham), mengingat Islam (alqur’an-Hadits) mengajarkan untuk bersatu padu (‘alaikum bil jama’ah), meski dalam beberapa hadist Rasulullah bersabda tentang perpecahan yang akan terjadi.[5]
Ahlussunnah wal Jama’ah sendiri sebenarnya sudah muncul di zaman Muhammad SAW, tetapi tidak dalam arti yang definitif. Jadi istilah tersebut tidak menunjuk pada sekte tertentu. Misalnya, Rasulullah dalam beberapa hadist, berpesan kepada para sahabat untuk selalu memegang teguh sunnah beliau dan sunnah al-khulafa’ al-raasyiduun.
Dari konflik ke konflik, menuju formulasi Aswaja
Istilah Ahlussunnah wal jama’ah pun semakin populer, meski pada era sahabat secara definitif belum mengarah pada satu madzab (politik). Tetapi, pada gilirannya ‘kristalisasi’ ide-ide terjadi secara terus menerus, sejurus dengan konflik yang sedikit demi sedikit bermunculan.
Diceritakan bahwa sebelum diutusnya Nabi Muhammad, manusia—masyarakat arab— berada pada masa kebodohan (a’dzomi jaahiliyah), amoral (syarrin) dan perpecahan (ikhtilaafin wa tafarruqin). Singkat cerita, keadaan jahiliyah tersebut berubah dengan diutusnya Nabi Muhammad SAW. Tugas utama beliau adalah perbaikan sikap-perilaku (utammima makaarimal akhlaq), dengan membawa ajaran Tauhid[6]—yang pada intinya mengajak pada perdamaian dalam berbagai aspek; damai secara teologis (tauhidul ilah), yakni mengesakan Tuhan, sebab sebelumnya banyak perpecahan teologis; merubah multiteisme menjadi monoteisme. Aspek lainya adalah perdamaian atau persatuan umat (tauhidul ummah). Dari aspek kedua ini pun Rasulullah Muhammad telah berhasil; yang awalnya masyarakat Arab terpecah belah. Banyaknya suku-suku dan bani-bani dan karakteristik alam adalah dua faktor—selain faktor-faktor lain—yang mempengaruhi eksklusivitas masyarakat pada waktu itu[7].
Sesudah wafatnya Rasulullah Muhammad SAW konflik pun muncul kembali. Faktor yang dominan yang pertama muncul adalah politik kekuasaan; tentang siapa yang berhak menggantikan Nabi Muhammad. Dalam Kontroversi Aswaja Said Aqil menjelaskan bahwa ego kekabilahan—misalnya—ikut pula mewarnai forum (semacam mu’tamar/kongres) di Bani Saqifah; Minna amir, wa minkum amir. Konflik-konflik serupa pun mulai bermunculan hingga di era Sahabat Ali bin Abi Tholib RA. Salah satu efek dari sekian konflik itu adalah munculnya firqah-firqah dalam internal umat Islam.
Dalam Al-Maturidiyah: dirasatan wa taqwiiman, Ahmad ibn ‘Audlillah ibn Daakhil menyebut ada dua faktor internal dan external yang mengakibatkan umat Islam (bangsa Arab) menjadi terpecah belah. Fitnah dan konflik yang cukup berarti adalah ketika wafatnya Sahabat Ustman RA dan terpilihnya Ali RA sebagai penggantinya, hingga sampai pada perang Shiffiin yang memunculkan arbitrase (tahkim). Akibatnya, sebagian pengikut Ali RA kecewa atas hasil tahkim, maka keluarlah mereka (khorojat al-khowarij), sehingga muncullah aliran Khowarij yang tidak lama kemudian disusul dengan golongan yang mengklaim ‘pecinta’ sayyidina Ali, golongan ini terkenal dengan nama Syi’ah. Di luar aliran tersebut banyak komunitas yang cukup punya power misalnya kelompok Mua’wiyah, Abbas, Murji’ah, Qodariyah dan masih banyak firqah lainnya, termasuk embrio kelompok yang lambat-laun diformulasikan oleh para ulama’ menjadi Ahlussunnah wal Jama’ah.
Selain faktor politik kekuasaan, munculnya Aswaja sebagai gerakan adalah akibat dari rentetan proses dialektika yang intens antara doktrin dan sejarah. Wacana ilmu kalam (teologi) adalah wacana yang paling dominan pada masa itu. Berikut adalah beberapa ulama yang ikut menjaga dan mengembangkan Aswaja sebagai doktrin-doktrin ‘embrio’ awal: Imam Abu Sa’id Hasan ibn Hasan Yasar al-Basri (21-110 H/639-728 M) yang pada waktu itu lebih memilih aktivitas keagamaan yang bersifat kultural (non politis). Sampai pada suatu saat muncul tokoh-tokoh hebat yang melanjutkan serta melengkapi, semisal Imam Abu Hanifah al-Nu’man (w. 204 H), Imam Malik Ibn Anas (w. 179 H), Imam Syafi’i (w. 204 H), Imam Ibn Kullab (w. 324).[8] Yang terakhir ini adalah tokoh kunci yang kemudian mempunyai dua murid dan pengikut yang hebat, yang menyempurnakan konsep dan doktrin aswaja. Mereka ialah Abu Mansur Al-Maturidi (w. 333 H) dan Imam Abu Hasan al-Asy’ary (w. 324).
Al-Asy’ary sebelumnya adalah murid seorang pemimpin Mu’tazilah; Al-Juba’i. Karena berbeda pendapat dalam hal teologis, maka ia keluar dan menjadi pengikut Imam Kullab. Dari sinilah, al-Maturidi dan al-Asy’ary cenderung mempunyai banyak kesamaan ideologis, meski tidak ada keterangan pertemuan fisik mereka. Hingga, pada akhirnya, ke dua imam tersebut dinisbatkan sebagai formulator paham Islam Aswaja. Dan pada gilirannya oleh KH. Hasyim Asy’ary dinisbatkan sebagai imam madzhab dalam bidang aqidah. Sedangkan dalam syari’ah mengikuti salah satu imam arba’ah (Maliki, Hanbali, Syafi’i dan Hanafi). Dan Imam al-Ghozali (450-505 H/1058-1111 M) dan Imam Junaid Al-Baghdadi (w. 297 H) adalah dua imam dalam bidang tashowwuf (ethics-aesthetics).
Menuju Islam yang rahmatan lil ‘aalamiin
Aswaja dalam segala upaya selalu berjuang menempatkan dan menampilkan Islam sebagai agama yang rahmatan lil ‘aalamiin. Dalam rangka itu, Aswaja mempunyai nilai-nilai prinsip sebagai semacam pengontrol (qoyyid). Nilai-nilai tersebut diantaranya, Tawasuth (sikap moderat, tengah-tengah; anti ektremisme), Tawazun (seimbang dalam segala hal, termasuk dalam hal penggunaan dalil aqli dan naqli), al-I’tidal (tegak lurus, adil), at-Tasamuh (toleransi dalam berhubungan; tidak kaku). Dan masih banyak lagi nilai-nilai atau pun qoi’dah-qo’idah dalam Aswaja.
Jika prinsip-prinsip itu dijalankan maka Islam benar-benar dipraktikan pemeluknya sebagai agama yang solutif, ramah, damai dan mendamaikan. Dan penulis masih yakin bahwa wacana atau pun studi-studi tentang Aswaja akan selalu menjadi jawaban atas ketimpangan zaman. Dan keberadaan Aswaja—dalam berbagai bentuknya—masih selalu dibutuhkan dan relevan terutama di Nusantara tercinta, yang sarat akan kemajemukan.
Semoga, kita selalu diberi kekuatan untuk menjaga dan mengamalkan nilai-nilai sekaligus menampilkan Islam yang “Tengah”, yang berperilaku Ramah. Sebab tengah dan ramah adalah salah satu proses menuju Rahmatan Lil ‘aalamiin.
Wallahu a’lam bis showab
Wallahul Muwaafiq ilaa aqwamith thoriiq
As salaafu aslamu, wal kholaafu a’lamu
TerasWacana Singosari, Malang
Salam Pergerakan
Al-Faqier
[1] Warga PMII yang sejak 2009 berkhidmah di LAKPESDAM NU Kota Malang. Selebihnya, hanya manusia biasa.
[2] Panggilan khas di PMII. Sahabat=panggilan untuk laki-laki dan Sahabati=untuk perempuan.
[3] Mengingat banyak perbedaan pendapat dan tafsir terkait ASWAJA.
[4] Misalnya pada hadist “ma ana ‘alaihi wa ashhabi” (sunan al-tirmidzi: 2565)
[5] Sunan Al-Tirmidzi: 2564-2565; Sunan Abu Dawud: 3980; Sunan Ibn Majah: 3981-3982; Musnad Ahmad: 8046.
[6] Disarikan dari at-tamhid fi al-maaturidiyah: dirasatan wa taqwiiman.ahmad ibn ‘audlillah ibn daakhil. Daar al-‘aashomah1434
[7] Lihat Latar Kultural dan Politik Kelahiran Aswaja oleh Said Aqiel Siradj dalam Kontroversi Aswaja cet.II. LkiS..2000
[8] Hasil Kongres XVI PMII

0 komentar:
Posting Komentar