Dinamika Perjalanan
Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia[1]
Tidak ada sesuatu (‘álam) yang muncul dari ruang hampa (ahistoris). Semua ada keadaan atau sebab yang melatarbelakangi, baik sengaja (by design) atau tidak, misalnya fenomena atau realita sosial. Gerakan—sebagai salah satu dari realita—sosial, meski kita pahami sebagai antitesis dari tesis (status quo) yang ‘beku’ dan ‘mandeg’, dalam rangka menemukan sintesis—tesis baru yang lebih mampu ‘menjawab’. Hal ini sudah semestinya kita lakukan, mengingat waktu (zaman) terus melaju kedepan. Sedang, masa lampau adalah layaknya cermin kita untuk mengevaluasi—atau mungkin juga menghias—diri dalam rangka menjawab tantangan masa depan. Oleh sebab itu, sejarah adalah sesuatu yang wajib kita pelajari—minimal sebagai bahan evaluasi.
Sejarah Indonesia adalah sejarah pergerakan, dan hanya yang muda—atau berjiwa muda—lah yang selalu menjadi aktornya. Hampir semua momentum penting perjalanan bangsa, didominasi oleh kaum muda (intelektual, mahasiswa, pelajar). Ini kita rasa maklum, karena kaum muda lah yang punya tingkat mobilitas yang tinggi.
Menjelang kemerdekaan Indonesia, tercatat ‘embrio-embrio’ atau ‘letupan-letupan’ yang dilakukan oleh pemuda misalnya berdirinya organisasi kepemudaan awal Boedi Oetomo (1908). Pelaku-pelaku organisasi ini masih terbatas dari kaum elit negeri. Gerakan penting lainnya—yang dominan muncul dalam rekam para ahli sejarah—adalah Sumpah Pemuda (1928), dan hingga sekarang momen ini dijadikan pijakan bertolak gerakan kemerdekaan.
Berbicara serjarah identik dengan bicara dinamika kekuasaan. Versi buku-buku sejarah—terutama yang beredar di sekolah, lembaga formal, atau khalayak—adalah versi penguasa pada saat itu. Dari sini, sebagai generasi penerus bangsa, kita meski jeli dan berusaha akomodatif atas penggalan-penggalan perjuangan sejarah yang terpendam, terlupakan—atau mungkin sengaja dilupakan. Sebab, kemerdekaan tidaklah jerih payah satu golongan tertentu (misal kaum elit).
Dari ‘arus bawah’ ada gerakan kaum tradisional[3] (local religious) yang muncul sejak lama, meski secara formal (sebagai jam’iyah-organisasi) baru muncul belakangan, misalnya syubbanul wathon (1924) serta organisasi-organisasi ‘embrio’ Nahdlatul Ulama’ lainnya.
Perjuangan dari golongan terakhir ini memang jarang sekali disinggung dalam buku-buku sejarah. Hal ini maklum, sebab sejak zaman imperialisme-kolonial golongan ini cenderung bersikap anti pada rezim kolonial dan perlawanannya frontal dan ‘kiri’ pada saat itu. Berbeda dengan organisasi—yang menisbatkan diri sebagai golongan—reformis-modernis (pembaharu) pada waktu itu yang cenderung mesrah dengan rezim penguasa kolonial. Hal ini bisa kita lihat jumlah lulusan lembaga formal pada waktu itu, golongan ‘modernis’ lebih banyak, karena memang mereka lebih awal mengenyam western-schoolastic system. Selain itu ironisnya, kaum ‘tradisionalis’ dipandang dan diklaim sebagai golongan konservatif, jauh dari intelektualitas.[4]
PMII sebagai organisasi gerakan, yang muncul dari latar belakang sosio-kultur yang relatif sama dengan NU, juga muncul belakangan, dibandingkan dengan organisasi lainnya, dan dianggap tradisionalis-konservatif, terbelakang (intelektualitas). Tetapi, pada kenyataanya dan dalam perjalanannya, PMII sebenarnya lebih progressif, cakap dan akomodatif-inklusif.
Dari kegelisahan, kita lahir
Ruh perjuangan PMII sebenarnya sudah lama muncul. Ini bisa kita baca minimal dari rekam-jejak perjuangan para pendahulu dan pendirinya. PMII sebagai organisasi formal adalah bentuk akumulasi dari perjuangan-pemikiran mereka. Ia lahir dari ‘kegelisahan’ melihat ketimpangan—carut-marut keadaan bangsa, yang belum sepenuhnya ‘merdeka’.
Ada beberapa macam kegelisahan yang melatar belakangi lahirnya PMII, misalnya kegelisahan sosio-kultural pada saat itu, dimana ‘kemerdekaan’ hanya dimiliki oleh segelintir orang, ketimpangan ada dimana-mana, kondisi politik pun belum cukup stabil, dan masih banyak kegelisahan-kegelisahan lainnya. Tetapi, rupanya kegelisahan ideologis lah yang sangat kuat mendorong munculnya PMII.
Sebelum lahir PMII, mahasiswa (pelajar) yang berasal dari keluarga (background) NU atau ‘tradisionalis’ lainnya, banyak yang bergabung dengan organisasi lain, misalnya HMI/PII. Bahkan, beberapa pendiri dan aktor awal-awal HMI/PII adalah golongan ‘tradisionalis’, seperti Mukti Ali (STI), Tolhah Mansur (UGM), dan Mahbub Djunaedi (UI). Pada waktu itu memang tidak memungkinkan untuk mendirikan organisasi kemahasiswaan yang berbasis paham Ahlus Sunnah wal Jama’ah (ASWAJA), sebab hingga tahun 1950an masih sedikit sekali santri NU yang belajar di perguruan tinggi (schoolastic system).
Pendek kata, organisasi HMI/PII adalah ‘gubuk derita’ sementara bagi mereka. Sebab, tidak lama muncul kegelisahan ideologis; semakin tidak nyaman dengan arogansi dan dominasi para mahasiswa ‘reformis-modernis’[5] di dalam tubuh HMI/PII. Keadaan ini juga diperkuat dengan keluarnya NU dari Masyumi—yang menjadikan HMI/PII sebagai underbownya. Sebagai akibatnya, pada 2 Februari 1954, mereka (mahasiswa NU) mendirikan Ikatan Pelajar NU (IPNU). Setahun berikutnya muncul pula Ikatan Pelajar Putri NU (IPPNU).
Lambat-laun semakin banyak anak-anak orang NU yang melanjutkan studi di pergurauan tinggi, maka setelah IPNU muncul juga organisasi lokal serupa di beberapa daerah, misalnya di Jakarta ada Ikatan Mahasiswa NU (IMANU-1955) yang dimotori Wail Haris Sugiarto dan Keluarga Mahasiswa NU (KMNU-1955) di Surakarta yang dimotori Mustahal Ahmad. Tetapi, dua organisasi tersebut dipandang lokal dan masih ‘prematur’, mengingat masih minimnya mahasiswa NU.
Pada akhir 1950an mahasiswa yang berlatar NU meningkat pesat, khususnya setelah pendirian perguruan tinggi agama Islam (IAIN). Seiring dengan itu, gesekan politik begitu kuat, tidak hanya antar parpol, tetapi juga mahasiswa, mengingat organisasi mahasiswa adalah underbow; kekuatan bagi parpol. Keadaan ini menggelisahkan sekaligus mendorong para pimpinan IPNU untuk membentuk organisasi khusus kemahasiswaan. Sehingga, pada kongres IPNU di Kaliurang (Yogyakarta, 14-17 Maret 1960) ditunjuklah 13 anggota untuk membentuk organisasi yang diidamkan. Sebagai tindak lanjutnya, tidak lama 13 orang tersebut mengadakan musyawarah mahasiswa NU di Surabaya (14-16 April 1960).
13 Sahabat perumus tersebut adalah: Cholid Mawardi (Jakarta), Sa’id Budairy (Jakarta), M. Shobic Ubaid (Jakarta), M. Makmun Syukri BA (Bandung), Hilman (Bandung), H. Ismail Makky (Yogyakarta), Munsif Nahrawi (Yogyakarta), Nuril Huda Suady (Surakarta), Laili Mansur (Surakarta), Abd. Wahab Jailani (Semarang), Hisbullah Huda (Surabaya), M. Cholid Narbuko (Malang), dan Ahmad Husain (Makasar).
Dalam musyawarah tersebut banyak muncul tawaran nama organisasi, yaitu Ikatan Mahasiswa NU (IMANU) usulan delegasi Jakarta, Persatuan Mahasiswa Sunni dari Yogyakarta, dan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) usulan dari Bandung dan Surabaya. Akhirnya, pada 17 April 1960 (21 Syawal 1379 H)[6] disepakati PMII sebagai nama organisasi, yang sudah lama diidam-idamkan. Kemudian dipilihlah Mahbub Djunaedi (lahir 1933) sebagai ketua, Cholid Mawardi (1936) sebagai wakil ketua, dan Said Budairy sebagai sekretaris jenderal.
Perjuangan Awal
Karena kecenderungan organisasi kemahasiswaan pada waktu itu masih terlibat (mendukung) politik praktis, maka PMII pun ikut ‘terseret’ pada iklim politik kekuasaan pemerintahan. Secara struktural PMII adalah bagian dari NU—dan secara otomatis menjadi underbownya. Akibatnya, munculnya PMII dilihat khalayak sebagai alat penguat Partai NU.
Adanya PMII juga kemudian menimbulkan tidak hanya respon baik. Beberapa ada yang sinis dan memandang sebelah mata. HMI misalnya, menganggap munculnya PMII adalah bentuk penghianatan terhadap umat Islam yang telah sepakat untuk mengakui PII dan HMI 1949 sebagai satu-satunya organisasi pelajar/mahasiswa muslim.[7]
PMII meyakini bahwa yang dilakukan adalah benar dan tepat. Para pendiri PMII bermaksud untuk ‘mendobrak’ ke-mandeg-an dan kebuntuan gerakan Mahasiswa, yang terlena dan terlalu larut dalam euphoria kekuasaan (rezim). Selain itu, dalam tubuh HMI sudah tidak akomodatif—mengingat HMI adalah kumpulan berbagai golongan/paham—dan terlalu banyak ketimpangan serta ketidak adilan, terutama terhadap mahasiswa yang berlatar ASWAJA. Selain PMII, muncul pula organisasi mahasiswa baru misalnya Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM-14 maret 1964)
Ketidak sukaan pada awal munculnya PMII juga datang dari sebagian kelompok NU; golongan tua yang sangat ‘kaku’—super konservatif. Kelompok ini lebih mempersoalkan pada masalah mu’asyaroh (life-style) dalam PMII, misalnya tidak adanya pemisahan antara mahasiswa-mahasiswi. Dan probem ini sedikit demi sedikit dapat diatasi.
Dari independensi hingga interdependensi
Menjadi organisasi underbow, penguat sebuah parpol ternyata tidak membuat para aktivis PMII merasa nyaman dan terlena. Justru, keterlibatan pada gerakan politik praktis mengakibatkan sistem dan aspek-aspek gerakan PMII menjadi mundur dan terabaikan. Ini bisa dirasakan terutama pada pemilu pada 1971. Kondisi ini juga terjadi pada umumnya organisasi gerakan mahasiswa, dan bahkan lebih parah. Dari sinilah, pimpinan PMII merasa perlu secara serius mengkaji dan mengevaluasi ulang orientasi gerakan PMII. Singkat cerita, setelah melalui proses yang panjang, akhirnya pada musyawarah besar (14-16 Juli 1972) di Munarjati, Lawang Malang, PMII mendeklarasikan independensinya pada (parpol) NU. Kemudian, momentum ini dikenal sebagai Deklarasi Munarjati. Sejak saat itulah, PMII secara struktural terpisah dari NU, dan bebas bergerak tanpa berpihak kepada parpol manapun. Kondisi independen ini benar-benar berjalan dan kemudian menjadi semakin kuat dengan adanya penegasan Cibogo (8 Oktober 1989).
Kondisi pun lambat laun mulai membaik dan NU sudah tidak lagi menjadi parpol; sudah benar-benar kembali pada khittah 1926. Ia fokus pada gerakan keagamaan dan sosial kemasyarkatan. Reformulasi dan evaluasi gerakan PMII pun kembali dilakukan, tepatnya pada kongres X PMII (27 Oktober 1991) di Asrama Haji Pondok Gede Jakarta. Hal terpenting yang dihasilkan pada muktamar tersebut adalah keinginan untuk mempertegas hubungan PMII-NU. Kemudian, muncullah Deklarasi Interdependensi PMII-NU.
PMII dan NU memang punya kecenderungan yang sama dalam irama dan cita-cita gerakan. Keduanya sama-sama mempunyai paham keagamaan dan kebangsaan yang sama; memilih Aswaja sebagai paham yang inklusif-moderat—rahmatan lil’alamin. ‘Islam’ dan ‘Indonesia’ adalah kesatuan utuh, yang lahir dari dinamika pergulatan doktrin-doktrin dengan sejarah panjang Nusantara Indonesia. Sehingga, Islam dan NKRI bukanlah dua hal yang paradoks dan kontra-produktif.
Menjelang Gerakan Reformasi
Dari masa ke masa PMII telah berusaha mengawal kemerdekaan secara kritis-konstruktif. Secara umum dalam era rezim ordebaru, gerakan PMII bersifat ‘kiri’, memposisikan diri sebagai agent of social change dan agent of social control. Sehingga pada era 80-an hingga 90-an wilayah gerakan PMII tidak hanya di ‘jalanan’ (demonstrans/parlemen jalanan), tetapi mulai menggiatkan advokasi-advokasi terhadap masyarakat (mustadl’afiin[8]). Efek dari corak ini adalah kedepan NGO (Non-Government Organization) LSM, dan sejenisnya banyak bermunculan. Aktivis PMII pun diharapkan menjadi dan terus mencetak para Intelektual Organik (Gramscian) di setiap aspek.
Pada periode ini pula (1985-an) melalui serangkain proses, PMII membuat Nilai Dasar Gerakan (NDP) sebagai landasan bergerak. Dalam ranah wacana (keilmuan), PMII pun telah andil pro-aktif melakukan pembacaan (diskursif) dan pengkajian isu-isu penting seperti Islam Transformatif, demokrasi, pluralisme, civil society, masyarakat komunikatif, teori kritik dan post-modern. Para intelektual seperti Hasan Hanafi, Abed Al-Jabiri, Arkoun, Asghar Ali Engineer, Nasir Hamid Abu Zaid (semua representif Timur), dan tokoh-tokoh madzhab (sosial) Frankfurt-Vienna, neo-marxian juga memenuhi ruang-ruang diskusi aktivis PMII.
Sebagai akibat dari tindakan repressif-otoriter rezim Orde Baru dan dengan didukung oleh kajian-kajian kritis yang mendominasi pada waktu itu, maka ‘meletus’ lah gerakan Reformasi (1998). Dan itulah ‘era baru’ bangsa ini.
Menjadikan PMII selalu Progressif
Pasca 1998, PMII mulai mengalami semacam disorientasi gerakan—hal ini juga terjadi pada semua organisasi. Ini terutama, ketika salah satu tokoh pejuang civil society dan Forum Demokrasi (Fordem) yaitu Abdur Rahman Wahid (Gus Dur) menjadi Presiden RI. PMII yang pada awalnya bersikap sangat kritis-frontal, mengalami kebingungan dan kebuntuan corak-arah gerakan. Hal ini mungkin karena kaget (shock) atas ‘keberhasilan awal’, dan PMII jelas belum terbiasa hidup di ‘lingkaran’ kekuasaan, seperti HMI yang bahkan sudah ikut ‘menemani’ dan ‘menikmati’ kekuasaan rezim ORBA (Soeharto).
Ini menjadi ironis lagi, ketika Gus Dur dijatuhkan dari kursi kepresidenan. Sehingga, mengembalikan secara total ruh dan paradigma gerakan yang lama adalah hal yang tidak mudah. Atas kondisi ini, PMII akhirnya mencoba menggali formulasi paradigma baru, dan kemudian muncullah Paradigma Kritis Transformatif.
Hingga sekarang, PMII seolah-olah berada dalam proses ‘mencari-cari’ format gerakan baru. Dan, sudah kewajiban para kader PMII untuk selalu melakukan dinamisasi gerakan dan sistem pengkaderan secara kreatif, sehingga PMII menjadi organisasi yang selalu PROGRESSIVE, sehingga mampu menjawab tantangan setiap zaman sekaligus mengisinya.
Selamat berjuang Sahabat-Sahabatiku........
Ini adalah zamanmu, teruslah menatap kedepan, bergeraklah terus, dan masa lalu hanyalah sebuah bahan pelajaran. Sahabat-sahabati mesti berani merumuskan dan menjawab sendiri, sebab yang muda lah yang lebih semangat dan seharusnya lebih mengetahui.
As-salaafu aslamu, wal kholaafu a’lamu
Allahu a’lam bis showaab
Wallahul muwaafiq ila aqwamith thoriiq
Salam Perjuangan
Al-Faqier
Malang-Bojonegoro-Tuban,
16 November 2012
(ditulis disela-sela perjalanan pulang)
[1] Pengantar genealogi PMII di MAPABA Rayon ‘Perjuangan’ Ibnu Aqil Malang.
[2] Orang biasa saja. Memulai karir pergerakan di PMII ‘Perjuangan’ Ibnu Aqil. Masih bergerak dan belajar di beberapa organisasi/komunitas, salah satunya LAKPESDAM NU Kota Malang.
[3] Ini hanya istilah, yang menurut saya istilah tersebut tidak cukup representatif dengan fakta lapangan, lebih tepatnya, permainan simbol.
[4] Baca juga Yudi Latif Intelegensia Muslim dan Kuasa, Jakarta: Yayasan Abad Demokrasi.2012 (468-470)
[5] Ini juga klaim istilah, yang mesti kita pahami dan gunakan secara hati-hati.
[6] Ditetapkan sebagai hari lahir PMII
[7] Inilah mungkin yang menjadikan HMI-PMII sulit bertemu.
Lih. Inteligensia Muslim dan Kuasa (471)
[8] Terminologi ‘proletariat’ dalam wacana gerakan khas PMII
0 komentar:
Posting Komentar