Santri Movement:
Dinamisasi gerakan kaum “bersarung”
Oleh: Winartono*)
Zaman rupanya berlari dengan cepat sehingga ia menuntut perubahan dan perkembangan dalam berbagai aspek kehidupan. Yang berjalan lebih lambat atau bahkan diam dan “jalan di tempat” sudah pasti digilas dan ditinggal jauh oleh zaman. Hal ini rasanya pernah—atau mungkin masih—terjadi pada dunia Islam-Indonesia. Pada era kolonial dan menjelang kemerdekaan, kaum muslim—khususnya yang dilabeli ‘tradisional’—di Indonesia sangat berdaya dan berarti bagi perjuangan. Hingga bisa dikatakan bahwa pesantren, sebagai simbol muslim Idonesia pada waktu itu menjadi sentral gerakan perjuangan kemerdekaan. Dengan sendirinya, seorang santri pada waktu itu bukan saja menjadi seorang pelajar ilmu agama, tetapi juga aktifis pejuang tangguh, yang peduli keadaan bangsa.
Lambat laun, santri dan pesantren rasanya semakin jauh dari kesan tersebut. Dan bahkan tidak sedikit golongan yang menganggap dan menstigmakan sebagai ladang terorisme dan radikalisme. Pesantren terkesan “egois”, hanya memikirkan diri sendiri dan terlepas pada urusan sekitar, meskipun banyak juga pesantren yang masih konsist pada nilai-nilai perjuangan dan pengabdian masyarakat dan kebangsaan.
Santri dan alumni pesantren sudah seharusnya merespon positif terhadap stigma negatif tersebut. Sebagai kaum pesantren, kita bisa berusaha menjaga dan memanifestasikan nilai-nilai positif dari pesantren. Menurut saya, tidak ada istilah “mantan santri”, meski kita secara struktural sudah tidak lagi hidup di pesantren. Perkenankan saya, pada tulisan ini, untuk menyebut alumni-alumni pesantren dengan “pasca-santri”. Pasca-santri bukan berarti sudah tidak lagi menjadi santri, tetapi justru mempunyai arti advanced santri yang cenderung progressif-kreatif.
PMII—Manifestasi gerakan pasca-santri
Sejak awal mula berdiri, PMII identik dengan kaum santri, atau lebih tepatnya alumni pesantren (baca: advanced santri). Sebagian besar—atau barangkali semua—pendiri dan perumus pernah mengenyam dunia pesantren. Meski pun begitu, PMII tidaklah bersifat dan bersikap eksklusif, sehingga untuk menjadi anggota dan kader tidak harus alumni pesantren. Inklusifitas bisa dikatakan sebagai karakter dasar PMII, dan hal ini juga menjadi karakter pesantren yang sesungguhnya. Jadi sejak awal PMII sudah memanifestasikan nilai-nilai pesantren.
Banyak nilai-nilai pesantren, yang harus terus dimanifestasikan oleh kader PMII. Tentunya, kader bisa melakukan improvisasi dalam memanifestasikan. Dengan begitu, nilai-nilai (positif) pesantren tidak lapuk termakan kekinian. Nilai-nilai kearifan pesantren harus terus didialektikan dengan semangat zaman yang cenderung progressif, sehingga mampu menjawab atau lebih-lebih mengobati problematika kehidupan.
Nilai kaum pesantren lain yang juga terus dimanifestasikan dan direproduksi oleh PMII adalah “semangat” al-muhafadzoh ála al-qodiim as-sholeh wa al-ahdzu bi al-jadid al-ashlah. Oleh karena itu, sahabat-sahabati PMII sudah semestinya menghormati tradisi (positif), yang menjadi produk kaum terdahulu (salaf). Selain itu juga mengambil dan belajar pada ‘‘yang baru’’ (kholaf) yang lebih baik (konstruktif), dari manapun ia berasal. Dengan bahasa lain kader PMII harus berusaha menyeimbangkan antar keduanya. Sebab ada ungkapan bahwa as-saláfu aslamu—wa al-kholáfu a’lamu. Dan lebih penting lagi, PMII yang mempunyai nilai advanced santri mampu mengambil ruh-semangat dari nilai tersebut. Sehigga pada gilirannya, bisa saja muncul ungkapan dan tindakan wa íjadu al-jadid al-anfa’ wa al-ashlah atau produk-produk kreatif konstruktif lainnya. Jadi dari nilai-nilai yang ada bisa dikembangkan: kita tidak hanya menjaga dan mengambil saja, tetapi juga berusaha untuk mewujudkan yang baru, lebih bermanfaat, dan lebih baik.
Kebersamaan dan rela berkorban untuk kemaslahatan khalayak juga menjadi nilai dari kaum pesantren. Jika dua nilai ini sudah tidak inheren lagi bagi (citra) pesantren hari ini, maka pesantren secara substansial tidak mengalami kemajuan yang signifikan, meski bangunan infrastrukturnya semakin megah. Sudah menjadi tanggungjawab pasca-santri, khususnya di PMII —selain juga kyai dan penghuni pesantren—untuk menjaga dan melestarikannya. Begitu pula, jika di PMII hari ini, dua sifat ini tidak melekat lagi maka bisa kita katakan PMII sudah keluar dari rel utamanya, dan mengalami disorientasi.
Saving and evolving Pesantren—responding pesan-trend
Menjaga dan mengembangkan nilai-nilai pesantren, dengan demikian, adalah tanggungjawab PMII juga. Mengapa harus dijaga? Sebab pesantren adalah sistem pendidikan asli nusantara dan kaya akan local wisdom. Ia hadir benar-benar dari dialektika antar budaya, yang kemudian diramu matang-matang. Alasan lain adalah, karena institusi pesantren sering “dianaktirikan”. Ia hanya dipandang sebatas sistem alternatif, meski sekarang banyak lembaga pendidikan ala sistem skolastik yang mengadopsi gaya pesantren, khususnya dalam hal character building. Selain menjaga, PMII juga harus mampu mengembangkan dan mereproduksi secara terus-menerus. Sebab, pesantren sendiri adalah sebuah hasil dari proses dialektika. Jika hanya didiamkan, maka akan jadi sebuah ritus belaka, atau bahkan akan sirna.
Selain pesantren, yang harus disikapi oleh PMII sebagai pasca-santri adalah kekinian atau kecenderungan (trend). Menjawab dan bersikap terhadap nilai-nilai kekinian (baca: pesan-trend) adalah sebuah keniscayaan bagi organisasi gerakan sosial. Sehingga PMII tidak hanya tergerus oleh hal-hal yang trendy. Artinya, meski populis-massif, PMII harus menjaga prinsip dan idealisme. Barangkali, PMII bisa menjadi semacam filter, ataupun mampu mendialektikakan nilai-nilai pesantren (Islam-Indonesia) dan pesan-trend (kekinian/hal baru).
Akhirnya, baik pesantren maupun PMII sebagai pasca-santri mampu senantiasa bersikap ramah dan akomodatif. Dari sinilah, baik secara teoritis maupun fakta-realistis, kita menemukan Islam-Indonesia yang rahmatan li al-á:lamiin.
Allahu a’lam....
*) penulis adalah ‘abdi-dalem’ dan santri PMII. Sekarang bergiat dan berkarya di LAKPESDAM NU Kota Malang. Selebihnya, orang biasa saja.
0 komentar:
Posting Komentar